Jumat, 02 Desember 2011

Pimpinan KPK Terpilih “Disandera” Parlemen


foto : matanews.com
Apa yang menjadi perhatian masyarakat setelah hingar bingar pemilihan (apapun, termasuk Ketua KPK !) yang berjalan penuh tarik-menarik kepentingan ? Jawabannya adalah janji-janji pimpinan terpilih. Dalam pemilihan Pimpinan (dan juga Ketua) KPK periode 2011-2015, DPR sesungguhnya telah memasang perangkap untuk “menyandera” pimpinan KPK terpilih agar bergerak sesuai pendulum yang digerakkan dari senayan.
Dalam uji kelayakan dan kepatutan, para calon pimpinan KPK digiring untuk mengucapkan janji secara teknis tentang penanganan suatu kasus tertentu. Janji itu berwujud pada penuntasan kasus yang selama ini nasibnya terkatung-katung dan telah berulang tahun. Dengan lugunya pula para calon pimpinan KPK itu bersedia memberikan janji akan mampu menyelesaikan kasus-kasus besar yang ada, bahkan ada pula yang dengan tegas memberikan limitasi waktu. Lucunya, pimpinan KPK yang terpilih kemudian adalah orang-orang yang selama ini berada di luar sistem. Dalam artian, mereka adalah orang-orang luar KPK yang secara teknis dan prosedural tidak memahami bagaimana perkembangan kasus yang mereka janji akan dituntaskan.
Melalui janji yang diucapkan oleh para calon pimpinan KPK tersebut, terlihat kalau sebenarnya mereka berasumsi bahwa keterlambatan atau tidak tuntasnya penanganan kasus lebih didasarkan integritas atau political will dari pimpinan KPK. Atas dasar itu, para calon pimpinan KPK menyodorkan cek kosong untuk menggadaikan integritas dan profesional mereka demi sebuah hal yang sebenarnya mereka tidak mengetahuinya secara persis.
Ketua KPK yang baru terpilih, Abraham Samad menjanjikan dalam waktu setahun, KPK akan menuntaskan mega kasus yang menyedot perhatian publik. Dari perpustakaan kasus yang terkatung-katung penyelesaiannya, mega kasus di Indonesia diantaranya adalah Dana talangan Bank Century, Suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004, Mafia Perpajakan dan kasus BLBI.
Sepintas rakyat salut dan angkat topi pada janji-janji Pak Abraham Samad, meskipun sebenarnya banyak juga yang miris dengan berbagai janji tersebut. Persoalannya, apakah Pak Abraham pernah melakukan pemetaan secara teknis yuridis terhadap mega-mega kasus tersebut dan menemukan bahwa persoalannya terletak pada kemauan kuat pimpinan KPK ? Apakah Pak Abraham menyadari bahwa mega-mega kasus tersebut sesungguhnya memiliki episentrum politik yang berhulu di Senayan dan nota bene adalah orang-orang yang memilihnya sebagai Ketua KPK ?
Dari berbagai retorika politik yang hadir dalam uji kepatutan dan kelayakan, sangat minim diungkap bahwa pimpinan KPK bersifat kolegial yang jauh dari kesan individual. Pimpinan KPK bagaikan pemain sepak bola yang harus bekerja sama sebagai sebuah tim. Permainan solo individual yang meskipun menarik perhatian orang tentu saja tidak akan membawa tim ke puncak. Apalagi kalau disadari bahwa lawan mereka (para koruptor) adalah tim yang sangat solid, saling mengcover dan mengedepankan kerja sama dalam permainan korupsi.
foto : Detiknews.com
Aneka Mega kasus yang ingin dituntaskan oleh para pimpinan KPK terpilih adalah kasus-kasus yang selama ini di push atau di kejar-kejar oleh partai “oposisi” seperti Partai PDIP, Hanura, Gerindra atau bahkan Golkar dan PKS. Sandiwara politik menunjukkan bagaimana alotnya Partai Demokrat, PAN dan PKB memperketat barisan pertahanan ketika diserang oleh partai-partai “oposisi” bahkan oleh teman-teman mereka sendiri. Tentu saja di masa datang, rakyat akan melihat “pertarungan” keras penanganan kasus masih terus berlanjut di Senayan dan bukannya di Kuningan. Gerak langkah KPK ke depannya akan berimbas pada penganggaran secara institusi. Berlawanan dengan pendapat orang, prediksi yang mungkin terjadi adalah, ketika KPK berupaya keras menuntaskan kasus, porsi anggaran akan berkurang atau setidaknya terjadi pergeseran anggaran dari bagian penindakan ke bagian pencegahan. Sebaliknya, apabila KPK setengah hati menangani kasus maka kemungkinan besar, anggarannya secara keseluruhan akan dikurangi. Ini masih merupakan bagian dari pertarungan panjang antara Senayan dan Kuningan yang telah berlangsung lama dan memuncak ketika Busyro Muqoddas menjadi Ketua KPK.
Selanjutnya kita tinggalkan pertarungan DPR dan KPK, mari berasumsi menilai kelima anggota KPK yang baru terpilih dan posisinya dalam lembaga. Latar belakang pimpinan KPK yang baru adalah dari Pengacara (Bambang Wijayanto dan Abraham Samad), Jaksa (Zulkarnain), LSM (Adnan Pandu Praja) dan Akademisi (Busyro Muqoddas). Oleh karena Abraham Samad telah duduk sebagai Ketua, maka jabatan lain akan dipetakan sesuai asumsi latar belakang dan pengalaman. Deputi bidang Penindakan tentu akan diisi oleh orang yang berwajah “garang” dalam menghadapi para koruptor. Jabatan ini rasanya pantas diduduki oleh Bambang Wijayanto. Busyro Muqoddas tepat menduduki jabatan Deputi bidang Pencegahan mengingat bidang ini berkaitan erat dengan penelitian dan pengembangan sesuai dengan latar belakang akademisi yang sepi dari kegaduhan politik. Adnan Pandu Praja dengan latar belakang LSM cocok sebagai Deputi Informasi dan data. Terakhir, Zulkarnain akan menempati pos Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat. Penempatan posisi ini bukan jaminan keberhasilan tugas KPK. Porsi paling besar dalam keberhasilan pelaksanaan tugas-tugas KPK akan ditempati oleh para staf dan satgas-satgas.
Keberadaan para staf dan satgas-satgas ini pula yang menjadikan sebagian orang, skeptis terhadap keberhasilan pimpinan KPK. Meskipun pimpinan berganti, pada level bawah tetap tidak ada perubahan berarti. Staf dan satgas-satgas yang bekerja adalah orang yang sama dengan hari kemarin. Kalau dianalogikan ke komunitas lebah, pergantian lebah ratu (sebagai pimpinan) tidak akan berpengaruh terhadap banyaknya madu yang diperoleh para lebah pekerja. Juga tidak akan membuat para lebah pekerja mampu mengambil madu dari nektar-nektar yang berada dalam perlindungan rumah kaca.

Namun, apapun hambatan yang kelak menghadang, harapan telah lahir melalui pimpinan KPK terpilih. Menyemai harapan itu agar mekar dan menjadi pelindung negeri adalah tugas seluruh komponen masyarakat, termasuk para anggota dewan terhormat yang duduk manis di Senayan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar