foto : matanews.com |
Dalam uji kelayakan dan kepatutan, para calon pimpinan KPK digiring
untuk mengucapkan janji secara teknis tentang penanganan suatu kasus tertentu.
Janji itu berwujud pada penuntasan kasus yang selama ini nasibnya
terkatung-katung dan telah berulang tahun. Dengan lugunya pula para calon
pimpinan KPK itu bersedia memberikan janji akan mampu menyelesaikan kasus-kasus
besar yang ada, bahkan ada pula yang dengan tegas memberikan limitasi waktu.
Lucunya, pimpinan KPK yang terpilih kemudian adalah orang-orang yang selama ini
berada di luar sistem. Dalam artian, mereka adalah orang-orang luar KPK yang
secara teknis dan prosedural tidak memahami bagaimana perkembangan kasus yang
mereka janji akan dituntaskan.
Melalui janji yang diucapkan oleh para calon pimpinan KPK tersebut,
terlihat kalau sebenarnya mereka berasumsi bahwa keterlambatan atau tidak
tuntasnya penanganan kasus lebih didasarkan integritas atau political will dari
pimpinan KPK. Atas dasar itu, para calon pimpinan KPK menyodorkan cek kosong
untuk menggadaikan integritas dan profesional mereka demi sebuah hal yang
sebenarnya mereka tidak mengetahuinya secara persis.
Ketua KPK yang baru terpilih, Abraham Samad menjanjikan dalam waktu
setahun, KPK akan menuntaskan mega kasus yang menyedot perhatian publik. Dari
perpustakaan kasus yang terkatung-katung penyelesaiannya, mega kasus di Indonesia
diantaranya adalah Dana talangan Bank Century, Suap pemilihan Deputi Gubernur
Senior BI tahun 2004, Mafia Perpajakan dan kasus BLBI.
Sepintas rakyat salut dan angkat topi pada janji-janji Pak Abraham
Samad, meskipun sebenarnya banyak juga yang miris dengan berbagai janji
tersebut. Persoalannya, apakah Pak Abraham pernah melakukan pemetaan secara
teknis yuridis terhadap mega-mega kasus tersebut dan menemukan bahwa
persoalannya terletak pada kemauan kuat pimpinan KPK ? Apakah Pak Abraham
menyadari bahwa mega-mega kasus tersebut sesungguhnya memiliki episentrum
politik yang berhulu di Senayan dan nota bene adalah orang-orang yang memilihnya
sebagai Ketua KPK ?
Dari berbagai retorika politik yang hadir dalam uji kepatutan dan
kelayakan, sangat minim diungkap bahwa pimpinan KPK bersifat kolegial yang jauh
dari kesan individual. Pimpinan KPK bagaikan pemain sepak bola yang harus
bekerja sama sebagai sebuah tim. Permainan solo individual yang meskipun
menarik perhatian orang tentu saja tidak akan membawa tim ke puncak. Apalagi
kalau disadari bahwa lawan mereka (para koruptor) adalah tim yang sangat solid,
saling mengcover dan mengedepankan kerja sama dalam permainan korupsi.
foto : Detiknews.com |
Selanjutnya kita tinggalkan pertarungan DPR dan KPK, mari berasumsi menilai
kelima anggota KPK yang baru terpilih dan posisinya dalam lembaga. Latar
belakang pimpinan KPK yang baru adalah dari Pengacara (Bambang Wijayanto dan
Abraham Samad), Jaksa (Zulkarnain), LSM (Adnan Pandu Praja) dan Akademisi
(Busyro Muqoddas). Oleh karena Abraham Samad telah duduk sebagai Ketua, maka
jabatan lain akan dipetakan sesuai asumsi latar belakang dan pengalaman. Deputi
bidang Penindakan tentu akan diisi oleh orang yang berwajah “garang” dalam
menghadapi para koruptor. Jabatan ini rasanya pantas diduduki oleh Bambang
Wijayanto. Busyro Muqoddas tepat menduduki jabatan Deputi bidang Pencegahan
mengingat bidang ini berkaitan erat dengan penelitian dan pengembangan sesuai
dengan latar belakang akademisi yang sepi dari kegaduhan politik. Adnan Pandu
Praja dengan latar belakang LSM cocok sebagai Deputi Informasi dan data. Terakhir,
Zulkarnain akan menempati pos Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan
Masyarakat. Penempatan posisi ini bukan jaminan keberhasilan tugas KPK. Porsi
paling besar dalam keberhasilan pelaksanaan tugas-tugas KPK akan ditempati oleh
para staf dan satgas-satgas.
Keberadaan para staf dan satgas-satgas ini pula yang menjadikan sebagian
orang, skeptis terhadap keberhasilan pimpinan KPK. Meskipun pimpinan berganti,
pada level bawah tetap tidak ada perubahan berarti. Staf dan satgas-satgas yang
bekerja adalah orang yang sama dengan hari kemarin. Kalau dianalogikan ke
komunitas lebah, pergantian lebah ratu (sebagai pimpinan) tidak akan
berpengaruh terhadap banyaknya madu yang diperoleh para lebah pekerja. Juga
tidak akan membuat para lebah pekerja mampu mengambil madu dari nektar-nektar
yang berada dalam perlindungan rumah kaca.
Namun,
apapun hambatan yang kelak menghadang, harapan telah lahir melalui pimpinan KPK
terpilih. Menyemai harapan itu agar mekar dan menjadi pelindung negeri adalah tugas
seluruh komponen masyarakat, termasuk para anggota dewan terhormat yang duduk manis
di Senayan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar