“Kriminologi adalah suatu
disiplin ilmu yang mempelajari kejahatan dan perilaku kriminal. Secara khusus,
bidang kriminologi berkonsentrasi pada bentuk-bentuk perilaku kriminal,
sebab-sebab kejahatan, definisi kriminalitas dan reaksi masyarakat terhadap
aktivitas kriminal.” Kutipan itu hadir pada halaman pendahuluan sebuah buku
berjudul Pengantar Kriminologi : Teori, Metode
dan Perilaku Kriminal.
Kriminologi sangat berperan dalam
mereduksi kejahatan di suatu komunitas. Kriminologi lebih menyentuh ke akar
persoalan kejahatan ketimbang hukum pidana yang lebih bersifat sebagai “pemadam
kebakaran”. Dengan mengeksplorasi perilaku kriminal dan sebab-sebab kejahatan,
dapat disusun suatu metode/terapi yang tepat untuk mengurangi produksi
kejahatan (meminjam kata-kata Prof. Mardjono R) sampai pada batas-batas yang
dapat ditoleransi masyarakat.
Kriminologi juga sangat erat
dengan dunia hukum nasional. Bahkan Kriminologi telah lama didapuk sebagai
ilmu-ilmu pembantu hukum pidana yang sangat berkontribusi dalam menciptakan
tatanan masyarakat yang harmonis dan berkeadilan.
Buku ini menjadi penting karena khazanah
buku-buku teks kriminologi berbahasa Indonesia sebenarnya sangat minim.
Beberapa buku yang beredar di pasaran, baik ditulis oleh para ahli hukum
ataupun Kriminolog nasional negara kita telah lebh dahulu hadir untuk mengisi
kekurangan buku-buku ajar tentang kriminologi di kampus-kampus. Kalau akhirnya dunia
kriminologi mendapat tambahan dari karya Frank E. Hagan, seorang penulis kriminologi
terkenal dari Mercyhurst College Amerika Serikat, tambahan itu patut
diapresiasi positif.
Buku ini terbagi atas 15 bagian
besar, yaitu : (1) Pendahuluan, (2) Metode-metode Penelitian dalam Kriminologi,
(3) Karakteristik Umum Kejahatan dan Penjahat, (4) Teori-teori Kriminologi Awal
Klasik, (5) Teori-teori Biologis dan Psikologis, (6) Teori-teori arus utama
sosiologis, (7) Teori-teori Kritis Sosiologis dan teori-teori terintegrasi, (8)
Kejahatan Kekerasan, (9) Kejahatan Properti : Sesekali, konvensional dan
profesional, (10) Kejahatan Kerah Putih : Okupasional dan Korporat, (11)
Kejahatan Politik dan Terorisme, (12) Kejahatan Terorganisasi, (13) Kejahatan
terhadap ketertiban publik, (14) Kejahatan Komputer, (15) Masa depan kejahatan.
Buku setebal 765 halaman ini
sebenarnya dicetak sejak Oktober 2013 oleh Penerbit Kencana dari Prenadamedia
Group Rawamangun Jakarta, namun baru terlihat di pasaran (khususnya di Jogja)
pada Februari 2014. Di sampul buku tertulis Edisi Ketujuh namun saya tidak memahami secara jelas, apakah buku ini adalah seri ke tujuh (yang artinya ada enam edisi sebelumnya luput dari perhatian) ataukah hanya simbol belaka
Kelebihan buku ini adalah pada
komposisi materi yang sangat detail. Hampir pada setiap halaman terdapat gambar,
foto, tautan audio/tautan video (yang merujuk ke situs tertentu di dunia maya),
ataupun kliping koran. Buku ini juga sangat up to date karena mengetengahkan
kasus-kasus besar (di Amerika tentunya) yang banyak menyita perhatian publik.
Kelebihan lainnya ada pada analisis
Hagan yang sangat komprehensif dengan literatur yang sangat kuat dari sisi akademik.
Tidak itu saja, Hagan juga bahkan mengambil contoh-contoh kasus dari dunia pop
untuk lebih menguatkan analisisnya. Lihatlah misalnya pada hal. 119 tentang
Kejahatan copycat sebagai tren kejahatan yang lahir dari peniruan bersumber
liputan atau penggambaran media. Film “taxi driver” tahun 1976 yang tokoh
utamanya diperankan Robert de Niro, berusaha membunuh presiden, mengilhami
percobaan pembunuhan terhadap Pres. Reagan. Film “the program” mengilhami dua
remaja untuk meniru sebuah adegan dimana para pemain sepak bola yang mabuk
bermain “ayam-ayaman” dengan berbaring di tengah jalan bebas hambatan. Kedua remaja
tersebut tewas. Film “natural born
killer” dilarang diputar di Inggris dan Irlandia karena mengilhami pembunuhan
di Amerika Serikat dan Perancis. Film “child’s play” dan serial lanjutannya
menampilkan karakter jahat yang gesit bernama Chucky, dan mungkin mengilhami
dua bocah laki-laki dari Liverpool memancing seorang anak 2 tahun dari Mal
Liverpool dan kemudian membunuhnya.
Dari sisi historis, buku ini juga
sangat kaya akan data. Pada Bab 12 tentang Kejahatan Terorganisasi, Hagan memaparkan
sindikat kejahatan terorganisasi nternasional mulai dari Yakuza, Triad China
hingga sindikat kejahatan Rusia. Tidak lupa juga Hagan menjelaskan tentang
kartel Kolombia, teori Cosa Nostra, teori patron hingga sindikat
Amerika-Italia.
Menariknya, pada setiap akhir
Bab, buku ini menyediakan halaman tersendiri yang memuat Konsep kunci,
Pertanyaan ulangan, sumber web, latihan web dan bacaan pilihan. Halaman ini
sebenarnya hdir untuk me-refresh bacaan sebelumnya sekaligus mengembangkan daya
nalar melalui penelusuran informasi di dunia maya.
Kelemahan buku ini sebagaimana
buku-buku terjemahan lainnya adalah pada redaksi kalimat yang kadang-kadang
terkesan dipaksakan oleh penerjemah sehingga membuat kening berkerut
mereka-reka apa yang dimaksudkan oleh penulis aslinya. Pembaca juga sebaiknya tidak
terlalu berharap adanya penjelasan-penjelasan tentang bentuk-bentuk kejahatan
lain di luar Amerika kecuali kalau kejahatan itu bersentuhan dengan dunia
kejahatan Amerika atau kejahatan itu sedemikian dahsyatnya sehingga ditarik
menjadi menu wajib pelajar Amerika. Olehnya itu, dalam buku ini tidak akan
ditemukan Hashshassin, kejahatan terorganisir di Timur tengah atau kelompok
korupsi berjamaah di gedung-gedung dewan perwakilan rakyat (daerah) negara kita.
Namun demikian, saya percaya,
kelemahan-kelemahan itu tidak akan berpengaruh banyak bagi kesenangan anda
membaca buku seperti ini. Terakhir sebelum menutup buku, dalam bab tentang masa
depan kejahatan, Hagan mengutip Peter Grabosky : “berabad silam, seorang filsuf
terkenal bernama Santayana mengamati bahwa mereka yang melupakan masa lalu
dikutuk untuk mengulangi masa tersebut. Sekarang mereka yang mengabaikan masa
depan berada dalam keterkejutan luar biasa ketika masa tersebut datang.”
Cangkringan,
kaki Gunung Merapi, DIY, 12 Maret 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar